Text
Implementasi peraturan menteri sosial republik indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang karang taruna dikampung ngenyan asa kecamatan barong tongkok kabupaten kutai barat
Oleh KRISTIAN ADE PRATAMA lewat bimbingan Dinny Wirawan Pratiwie, S.H.,M.H dan Rustiana, S.H.M.H Terdiri dari 50 halaman berbahasa Indonesia. Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2026 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 2026
| HT00444 | HT 00443 PRA i | Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain