Text
Pengendalian Pencemaran Air Limbah Industri Kayu PT. Cahaya Samtraco Utama Kecamatan Sungai Kunjang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Oleh Maria Sarabiti Kelen lewat bimbingan Dinny Wirawan Pratiwie, S.H., M.H dan Nainuri Suhadi, S.H., M. Hum . Terdiri dari 57 halaman berbahasa Indonesia. Diterbitkan di Samarinda oleh Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2025 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak Selasa, 22 April 2025
HT00355 | HT 357 KEL p | Skripsi (skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain