Text
Pelaksanaan Kewenangan Bidan Terhadap Layanan Pengobatan Umum Pada Praktik Bidan Swasta Di Kota Samarinda Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
Oleh lewat bimbingan Dr.Yatini,S.H.,M.H dan H.Nainuri Suhadi,S.H.,M.Hum . Terdiri dari 58 halaman berbahasa Indonesia. Diterbitkan di Samarinda oleh Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2025 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak Jumat, 11 April 2025
HT00342 | HT 342 SHO p | Skripsi (skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain