Text
Pelaksanaan pemblokiran setifikat hak atas tanah di kantor pertanahan (kantah) kota samarinda di tinjau dari peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 13 tahun 2017 tentang cara blokir dan sita
Oleh Mita Jenelia Palenewen lewat bimbingan Dr. H. Hudali Mukti, S.H.,M.H dan Hj. Rustiana, S.H., M.H . Terdiri dari 63 halaman berbahasa Indonesia. Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2024 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 2 Januari 2025.
HT00321 | HT 320 PAL p | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain