Text
Peningkatan Status Hak Pengelolaan Atas Tanah Menjadi Hak Milik (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendataftaran Tanah)
iterbitkan di samarinda oleh Roland Alessandro Salong Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2023 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 03 April 2024
HT00276 | HT 00273 SAL p | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain