Text
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Menjadi Perumahan di Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda (Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang)
Oleh Nindya Anggraeni Yuryastari lewat bimbingan Dr. Yatini, SH,. M.H dan H. Nainuri Suhadi, S.H., M.Hum. Terdiri dari 76 halaman berbahasa Indonesia Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2021 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 17 November 2022.
HT00198 | HT 00198 YUR p | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain