Text
Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dan Panic Button yang Dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Oleh Atma Krisna Murti lewat bimbingan Prof. Sarosa Hamongpranoto, S.H.,M.Hum dan Dinny Wirawan Pratiwie, S.H., M.H. Terdiri dari 52 halaman berbahasa Indonesia Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2021 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 11 Oktober 2022.
HT00191 | HT 00191 MUR i | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain