Text
Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Tanah Masyarakat Adat Dayak Bulusu Desa Sesuai dengan Dayak Punan Bengalun di Kecamatan Malinau Barat (Ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat)
Oleh Daniel lewat bimbingan Dr. Yatini, S.H., M.H dan Abdul Mukmin, S.H., M.H. Terdiri dari 52 halaman berbahasa Indonesia Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2021 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 11 Oktober 2022.
HT00182 | HT 00182 DAN p | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain