Text
"Pelaksanaan Mekanisme Badan Intelijen Negara Dalam Berkoordinasi Antar Lembaga Untuk Penanganan Konflik Sosial Di Daerah Kalimantan Timur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara"
Oleh lewat bimbingan Dr.Jaidun,S.H.,M,H dan H.Nainuri Suhadi, S.H.,M.H. Terdiri dari halaman berbahasa Indonesia. Diterbitkan di Samarinda oleh Fakultas Hukum UWGM Samarinda pada tahun 2025 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 11 Juli 2025
HT00377 | HT 377 ALC p | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain