Text
Tinjauan Hukum Tentang Keabsahan Hak Atas Tanah Atas Adanya Pergantian Nama Saksi Batas Pada Surat Pernyataan Pengesahan Tanah (SPPT) Yang telah Diterbitkan Dan Direstrasikan Oleh Kec Long Bagun
Oleh Marianus Ajung lewat bimbingan Hj. Wahyuni Safitri, S.H, M.Hum dan Dinny Wirawan Pratiwie, S.H.,M.H Terdiri dari 52 halaman berbahasa Indonesia Diterbitkan di Samarinda oleh Fak. Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda pada tahun 2020 dan kemudian menjadi koleksi perpustakaan sejak 25 May 2022.
HT00091 | HT 00091 AJU t | Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain